Minggu, 28 Februari 2021

Merdeka Belajar di Tengah Pandemi Covid-19

 

Konsep merdeka belajar yang diusung Nadiem Makarim mulai digaungkan semenjak beliau menjabat sebagai Mendikbud. Konsep ini ini diilhami oleh filosofi Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara menuntun dan mentradisikan semangat dan cara mendidik anak untuk menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirnya, dan merdeka raga/tenaganya. Filosopi inilah yang menjadi esensi konsep Merdeka Belajar yang sedang diimplementasikan Kemendikbud.

Skenario Merdeka Belajar ini sesuai dengan arahan bapak Presiden Joko Widodo untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih maju dengan mengedepankan iklim inovasi. Iklim pendidikan seperti itu diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Maju yang menjadi visi Presiden. Melalui penguatan Merdeka Belajar, diharapkan tercipta transformasi dan reformasi pendidikan sehingga terbentuk generasi emas milineal yang kritis, kreatif, inovatif, mandiri dan berkarakter serta berkepribadian yang cerdas.

Merdeka belajar mengandung arti guru diberi kebebasan untuk merancang pembelajaran yang kontekstual dan bermakna. Ini berarti, guru bukan lagi menjadi  sumber belajar tunggal tapi memberikan peluang kepada muridnya untuk berinovasi, untuk belajar mandiri dan kreatif.  Kegiatan pembelajaran lebih menfokuskan pada ketrampilan berpikir kritis, analisis, membandingkan dan memecahan masalah. Pelaksanaan evaluasi dalam pembelajaran ditekankan pada proses penyusunan makna secara aktif yang melibatkan ketrampilan terintegrasi dengan menggunakan masalah dalam konteks nyata.

Nah, bagaimana dengan implementasi konsep Merdeka Belajar pada saat sekarang yang dilanda pandemi Covid-19? Justru sekaranglah, semangat filosofi merdeka belajar diuji coba. Hal tersebut disebabakan karena konsep merdeka belajar berkenaan dengan proses pembelajaran yang berlangsung dimana saja, kapan saja dan dengan siapa saja. Proses pembelajaran walaupun terlaksana secara daring melalui PJJ menjadi lebih kolaboratif dan holistik. Guru juga diberikan  kemudahan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran yang lebih bermakna, berfolus pada pengalaman hidup dan memperhatikan kebutuhan peserta didik di masa pandemi.

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan di masa pandemi ini yang terlaksana melalui PJJ memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Dukungan tersebut akan menjadi penentu kesuksesan dalam pembelajaran PJJ ini. Pihak-pihak yang terkait dalam mendukung pembelajaran dengan sistem tersebut meliputi orangtua, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, komite sekolah, dan lainnya. Peran dan tanggung jawab dari berbagai pihak akan berkontribusi pada keberhasilan pelaksanaan PJJ ini.

 

Referensi:

Sulistyawati, Rini. 2020. Menguji Konsep Merdeka Belajar di Masa Pandemi Covid-19. Diakses pada tanggal 26 Pebruari 2021 pada alamat https://www.harianbhirawa.co.id/menguji-konsep-merdeka-belajar-di-masa-pandemi-covid-19/

 

Penulis : Ni Made Wahyu Supraba Wathi, guru bahasa Inggris SMA Negeri 1 Kubu, Karangasem, Bali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar