Rabu, 12 April 2023

Lokakarya Pendidikan Anti-Korupsi

 Pendidikan Anti-Korupsi Jenjang Pendidikan Dasar & Menengah 

(Day 1)





Salah satu upaya KPK menanamkan dan memberantas tindakan antikorupsi yakni melalui pendidikan. Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Lokakarya Pengembangan Kapasitas Jejaring Pendidikan Antikorupsi Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan berlangsung secara Virtual tanggal 12-13 April 2023 langsung dari Gedung KPK Jakarta. 
Adapun materi yang disampaikan yakni: 

1. Membangun Budaya AntiKorupsi 

Pendidikan antikorupsi ditanamkan untuk membangun nilai karakter jujur agar peserta didik untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Mereka juga dapat menjadi promotor pemberantas korupsi. Karena itu, sejak usia dini generasi muda perlu ditanamkan mental antikorupsi serta nilai-nilai yang baik. Tidak hanya berfokus pada peserta didik, tetapi semua unsur yang terlibat sebagai praktisi pendidikan yang dimulai dari guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah dan juga pejabat pada dinas pendidikan terkait. 

Untuk memulai materi lokakarya, mari kita simak kisah berikut! 



Materi ini diawali oleh sebuah kisah yang disampaikan oleh narasumber Ganjar Laksamana B, seorang Dosen Hukum Pidana UI. Dari kisah tersebut, beliau menggugah hati kita untuk dapat memisahkan urusan pribadi dan jabatan. Beliau menekankan bahwa KORUPSI ITU BUKAN BUDAYA karena tidak memenuhi syarat sebagai sebuah budaya. 




Wah, ternyata Korupsi merupakan kejahatan Luar Biasa nomor 1. 









Materi selengkapnya ada pada MATERI 1.



2. Insersi Pendidikan Anti Korupsi Era Kurikulum Merdeka 



























Materi selengkapnya ada pada MATERI 2



KESIMPULAN 

Pendidikan Antikorupsi bukanlah pendidikan terpisah tetapi integratif. Pendidikan antikorupsi merupakan pendidikan yang terinsersi/diselipkan dalam aktivitas/proses pembelajaran di sekolah baik dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler (projek penguatan profil pelajar pancasila) maupun ekstrakurikuler. Prilaku peserta didik dibiasakan untuk berpegang teguh pada nilai antikorupsi pada setiap proses pembelajaran melalui materi pembelajaran maupun aktivitas di sekolah. 




Pendidikan Anti-Korupsi Jenjang Pendidikan Dasar & Menengah 

(Day 2)


3. Profil Pelajar Pancasila (KPK)

Materi selengkapnya ada pada MATERI 3. 


4. Mengkampanyekan Anti Korupsi melalui Sosial Media 

Materi selengkapnya ada pada MATERI 4





Tidak ada komentar:

Posting Komentar